Berdasarkan :
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikburistek Nomor 010 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah TP 2023/2024;
- Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikburistek;
- Surat Kepala Dinas Pendidikan Wilayah I Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Nomor 100.3.4/1998/CABDISDIK WIL.I/V/2024 tentang Revisi Edaran Pengumuman Kelulusan Kelas XII.
Memutuskan :
No Surat | 2681 / SK / S.1 / A / MCW / 2024 |
Perihal | Surat Keputusan Kelulusan Jenjang SMK |
Tanggal | 3 Mei 2024 |
Penandatangan | Ken Steven, B.C.M., S.Pd., M.Mus. |
Jabatan | Kepala SMKS Methodist Charles Wesley |