Berdasarkan :
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikburistek Nomor 010 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah TP 2023/2024;
- Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikburistek;
- Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 012.A Tahun 2024;
- Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Medan Nomor 400.3/17216 tentang Kelulusan Kelas IX tanggal 07 Mei 2024.
Pages: 1 2