Berdasarkan :
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikburistek Nomor 004/H/EP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah T.P. 2022/2023;
- Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikburistek;
- Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Medan Nomor 400.3/4113 tentang Kelulusan Kelas IX.
Memutuskan :
No Surat | 2417 / SK / S.1 / A / MCW / 2023 |
Perihal | Surat Keputusan Kelulusan Jenjang SMP |
Tanggal | 7 Juni 2023 |
Penandatangan | Kendy Wisantama, S.Kom., M.M. |
Jabatan | Kepala SMPS Methodist Charles Wesley |